6 Kesepakatan soal Garam di DPR, dari Peningkatan Produksi hingga Bea Masuk Impor!

Ulfa Arieza, Jurnalis
Selasa 05 September 2017 18:53 WIB
Rapat di DPR. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama dengan Kementerian Perdagangan melakukan rapat dengar pendapat di hadapan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat kali ini, pemerintah juga menghadirkan BUMN yang menangani masalah tersebut, yakni PT Garam

Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, DPR dan KKP sepakat untuk membuat neraca pergaraman dan peta potensi pergaraman nasional, sebagai konsepsi swasembada garam nasional. Rapat yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut menghasilkan setidaknya enam kesepakatan.

"Komisi IV DPR meminta kepada KKP dan PT Garam untuk terus meningkatkan produksi garam daIam rangka mencapai swasembada garam melalui intensifikasi, revitalisasi, dan mitigasi lahan tambak garam dengan penerapan teknologi, serta memberikan prioritas terhadap petambak garam rakyat, dengan alokasi APBN yang lebih memadai," ujarnya di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Baca Juga: Atasi Krisis, Pemerintah Bakal Bangun Tambak Garam di NTT

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta KKP dan PT Garam untuk menerapkan aturan-aturan yang diamanahkan oIeh Undang-undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam dalam meningkatkan sarana dan prasarana usaha pergaraman serta jaminan asuransi pergaraman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya