Banyak Kendala, Penanganan Permukiman Kumuh di 30 Wilayah Selesai 2019

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 05 September 2017 11:43 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memfokuskan penanganan permukiman kumuh di 30 Kabupaten/Kota. Ditargetkan penataan permukiman yang lebih baik ini bisa selesai sekira 2019.

Menurut Sekretaris Ditjen Cipta Karya Rina Agustin, sampai sekarang sebenarnya penangan permukiman kumuh sudah dilakukan. Namun dalam penyelesaiannya banyak kendala karena ketidaktahuan masyarakat terhadap penanganan kawasan kumuh ini.

Baca juga: Wah, Urbanisasi Jadi Tantangan Selesaikan Permukiman Kumuh

Untuk itu, penangan permukiman ini akan difokuskan lebih prioritas ke 30 Kabupaten/Kota. Di mana dalam penanganan kawasan kumuhnya, ada dukungan, komitmen, peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membereskan kawasan kumuh di wilayahnya.

"30 Kabupaten/Kota ini akan dijadikan percontohan penanganan kawasan kumuh. Karena jika dilihat kota di Indonesia itu ada banyak. Jadi harapannya dari 30 Kabupaten/Kota ini, kota-kota lainnya bisa mengikuti," tuturnya di Gedung Cipta Karya, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Baca juga: Urbanisasi, Tata Kota Harus Dijaga dengan Ketersediaan Rumah

Rina menambahkan, dalam penanganan permukiman kumuh ini tentu pemerintah tidak bisa sendiri. Harus melibatkan peran aktif masyarakat pada setiap tahapannya, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dan pemeliharaan.

"Kami akan melakukan sosialisasi dari non pemerintah seperti mengajak kemitraan habitat seperti NGO, developer untuk bisa membangun infrastruktur di sekitar aktivis mereka. Kita juga ajak organisasi seperti filatropi untuk berkontribusi dalam proses kawasan layak huni termasuk Kementerian Perdagangan juga kita akan untuk menata pasarnya yang kumuh,"tuturnya.

Baca juga: Urus Urbanisasi, Indonesia Perlu Belajar dari 3 Negara Ini

Berikut 30 Kabupaten/Kota yang akan ditangani kawasan kumuhnya :

Sumatera

1. Banda Aceh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya