"Nanti siang, di kantor pajak saya undang. Tere kan," jelasnya.
Baca Juga: Kaji Data Tax Amnesty, Sri Mulyani Cari Celah Tingkatkan Penerimaan Pajak
Menurut Ken, penulis yang melakukan protes tersebut hanya salah persepsi saja mengenai pajak yang dikenakan untuk profesi penulis. Karena menurut Ken penentuan pajak untuk penulis suda sesuai dan tidak memberatkan.
"Oh enggak. Dia salah persepsi. Enggak seperti itu. Ini buku dijual di Gramedia harga Rp100, si penulis dapat royalti 10 penghasilannya ya 10. Trus dikenai lagi 15% nanti dikreditkan lagi di SPT-nya. Bisa diklaim, bisa lebih bayar," tukas Ken.
(Dani Jumadil Akhir)