JAKARTA - Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan pesawat yang diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yakni N-219. Bagaimana tidak, pesawat ini menjadi banyak perbincangan setelah melakukan penerbangan pertamanya pada acara HUT Kemerdekaan Indonesia beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyambut baik pesawat produksi dari PTDI tersebut. Namun, pesawat tersebut harus terlebih dahulu menjalani rangkaian ujicoba untuk bisa menjadi pesawat komersial.
Baca juga: Dicari! Pilot untuk Terbangkan Pesawat N219
"Memang N219 ini harus ada beberapa tahapan tes untuk menjadi pesawat komersial. Karena harus mempunyai sertifikat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Meskipun PTDI sudah mengajukan sertifikat desain pesawat kepada pihaknya lanjut Agus, hal tersebut masih belum cukup untuk menjadikan N219 menjadi pesawat komersil. Pasalnya harus ada setidaknya 3 tes lagi yang harus dijalani oleh N219 untuk mendapatkan sertifikat penerbangan komersil.