"Kalau merchant masih terus melanggar maka kami minta agar dilakukan pemutusan hubungan kerja sama dengan merchant tersebut," kata dia.
Sebagai gambaran, pada tangan yang salah, menggesek kartu kredit selain ke mesin electronic data capture (EDC) milik bank, data nasabah bisa langsung dibaca, bahkan langsung disalin.
Baca juga: Pedagang Lakukan Gesek Ganda Kartu Kredit, Instruksi BI: Hentikan Kerjasama!
Risiko yang paling berbahaya adalah ketika salinan data digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kartu kredit baru menggunakan data nasabah yang terekam. Tidak menutup kemungkinan, kartu kredit baru pastinya akan disalahgunakan. Tagihan kartu kredit fiktif tersebut pun akan masuk ke rekening nasabah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)