Kesulitan Dana, Nelayan Minta Bank Lakukan Restrukturisasi Utang

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 08 September 2017 17:32 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelarangan penggunaan cantrang hingga saat ini masih menuai pro dan kontra. Meskipun nelayan diberi dispensasi untuk menggunakan cantrang hingga akhir tahun 2017, hingga saat ini masih terdapat beberapa nelayan yang masih memperjuangkan legalisiasi penggunaan alat tangkap ini.

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono pun hari ini melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk membahas tentang pelarangan penggunaan cantrang. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pembicaraan bersama nelayan di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

 Baca juga: Benahi 3.000 Desa Nelayan, Menteri Susi Kucurkan Rp5 Miliar

Menurut Teten, pada pertemuan ini nelayan meminta agar pemerintah kembali mengkaji pelarangan penggunaan cantrang. Namun, kendati permintaan ini diterima sebagai masukan, pemerintah masih tetap akan menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan cantrang ini.

Nelayan pun juga turut mengadukan tentang kendala biaya dalam penggantian alat tangkap cantrang. Salah satu penyebabnya adalah adanya utang yang masih dimiliki oleh nelayan di perbankan.

 Baca juga: Kumuh dan Tak Layak Huni, Permukiman Nelayan Jadi Target Menteri Susi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya