JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi akan memanggil 11 perusahaan investasi. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ke 11 perusahaan tersebut diduga bodong alias ilegal.
Ketua Satgas Waspada Invetasi Tongam L Tobing mengatakan pemanggilan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi perusahaan investasi bodong. Hal itu terlihat dari tak berizinnya usaha tersebut serta core business yang tak logis.
"Kami akan panggil pimpinan dari 11 perusahaan tersebut," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Savero, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Nantinya, ke 11 perusahaan itu akan dipanggil pada tanggal 19 September 2017. Akan tetapi dirinya tidak menyebutkan secara pasti identitas dari ke 11 perusahaan tersebut.
Baca juga: Cegah Investasi Bodong, Satgas Waspada Investasi Bakal Gandeng Kemendagri
"Tanggal 19 kami panggil 11 entitas. Ada potensi kerugian masyarakat di situ," jelasnya.
Dalam pemanggilan tersebut lanjut Tongam, pihaknya akan memeriksa mengenai izin dan kejelasan dari core bisnisnya. Jika kedua aspek tersebut terbukti bermasalah, makan secara tegas dirinya akan menutup dan mencabut izin kesebelas perusahaan itu.