Baca juga: Cegah Investasi Bodong, Satgas Waspada Investasi Bakal Gandeng Kemendagri
"Masyarakat masih ingin cepat kaya, dan ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Jangan salah, korban penipuan berkedok investasi ini tak hanya dari kalangan kurang terpelajar tapi juga orang berpendidikan, jadi ini PR kita," jelasnya.
Selain logis, dirinya juga meminta masyarakat agar menanyakan legalitas dari perusahaan tersebut. Bahkan jika perlu masyarakat mengkonfirmasi langsung kepada pihak OJK setempat.
"Legalitasnya juga tanyakan, izinnya," kata Tongam.
(Rizkie Fauzian)