Meski Dilarang, Gesek Dobel Kartu Masih Marak

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 11 September 2017 13:09 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

Dia menilai untuk penertiban, pemutusan hubungan dengan merchant memang perlu dilakukan. Sebab edukasi sudah sering diberikan. “Ini harus ditindak tegas, merchant harus tunduk pada kerja samanya dengan bank karena sudah diatur oleh BI,” terangnya. Dia mengungkapkan, selama ini masih banyak merchantyang tetap melakukan penggesekan ganda.

Steve Marta tidak menentang upaya pengelola ritel mencari data nasabah untuk keperluan bisnis asalkan tidak melalui data kartu kredit. Mereka, kata Steve, dapat menghimpun data nasabah langsung dari bank. Tentunya, terbatas pada data yang diperbolehkan. Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya sudah sejak lama menyosialisasi kepada merchant mengenai aturan larangan double swipe.

Apabila masih ada pedagang yang melakukan double swipe, risiko akan dibebankan kepada merchant. “Apabila ada fraud, kita bebankan ke merchant,” kata Jahja. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menilai ada hal aneh yang patut harus dicari tahu oleh pemerintah mengenai mengapa kartu debit ataupun kredit seusai transaksi harus digesek lagi di kasir.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan bahwa pengamanan kartu debit dan kartu kredit di Tanah Air masih lemah sehingga mudah sekali menggandakan datanya. Hasil penggandaan kartu kredit, kata Pratama, bisa langsung dipakai, sedangkan kartu debit harus tahu PIN terlebih dahulu.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya