Sementara itu, dari total alokasi PMN 2016 sebesar Rp41,8 triliun penggunaannya sampai saat ini baru mencapai 21% atau sekira Rp8,9 triliun.
Menurut Aloy, ada kendala dalam penggunaan PMN 2016 sehingga serapannya rendah. Pertama kendalanya pada pencairan dana PMN dilakukan di akhir bulan Desember 2016.
Baca juga: 6 BUMN Rugi Usai Terima Suntikan Modal Negara, Kok Bisa?
"Kemudian kedua kendalanya itu penyelesaian proses perizinan dan pemilihan mitra strategis untuk pembangunan proyek cukup lama. Beberapa proyek merupakan pekerjaan yang sifatnya multiyears,"tandasnya.
(Rizkie Fauzian)