JAKARTA - PT PLN (Persero) mulai melebarkan sayapnya di bisnis gas bumi. Tak tangung-tanggung, BUMN listrik ini tengah merencanakan pembangunan tujuh terminal gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi bagi Pembangkit, manajemen PT PLN (Persero) mulai tancap gas. Ini ditandai dengan rencana pembangunan 7 terminal LNG yang akan digarap perseroan dalam waktu dekat.
Dalam materi yang dipaparkan di Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR akhir pekan lalu diketahui, PLN akan membangun sedikit 3 unit fasilitas regasifikasi gas terapung atau yang dikenal dengan floating storage regasification unit (FSRU). Rencananya, 3 FSRU tadi akan dibangun di kawasan Sumatera Bagian Utara, Muara Tawar Jakarta, dan yang terakhir Gorontalo di Sulawesi Selatan.
"Kalau di (Sumatera Utara) itu kan ada PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) unit 3 dan 4. Jadi Kami sedang lihat mana yang lebih optimal (biaya produksi)," ujar Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Nicke Widyawati dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Baca Juga: 20 September, PLN Bakal Terbitkan KIK EBA Rp4 Triliun
Selain FSRU, demi menjamin ketersediaan pasokan bahan baku gas untuk sejumlah pembangkitnya PLN juga tengah mengkaji pembangunan sedikitnya 5 fasilitas penyimpanan LNG terapung atau floating storage unit (FSU) dan 1 terminal LNG. Adapun wilayah yang akan menjadi target pembangunan mencakup kawasan Indonesia bagian tengah, Bangka Belitung, Pontianak, Nias, Maluku dan Gresik.