JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan kembali bicara soal kelangkaan garam yang sempat terjadi di Indonesia. Menurut dia permasalahan yang memaksa Indonesia impor garam adalah regulasi.
"Di sini hanya menyangkut aturan. Kita tidak atur, tidak pernah sentuh detail selama berpuluh-puluh tahun," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Baca Juga: Duh! Harga Anjlok karena Produksi Garam Melimpah Bikin Petani Gigit Jari
Kelangkaan garam yang belakangan dihadapi Indonesia, sebelumnya diperkirakan karena persoalan iklim dan cuaca. Kata Luhut juga dipengaruhi oleh aturan yang terkesan tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya. "Kami baru temukan ternyata banyak tumpang tindih di dalamnya," jelasnya.
Baca Juga: Capai Swasembada Garam, 11 Ribu Hektar Lahan dari Kupang hingga Pulau Rote Disiapkan
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman ditugaskan melaksanakan proyek garam guna mengantisipasi kelangkaan garam yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi lagi. Prosesnya pun sudah menurut Luhut menunjukkan progres yang positif.
Baca Juga: 6 Kesepakatan soal Garam di DPR, dari Peningkatan Produksi hingga Bea Masuk Impor!
"Kita minta anak muda kerjakan, kita sudah punya economic modelnya. Kita tahu kita 2019 mestinya bisa swasembada," ujarnya lebih lanjut.
Atas permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Luhut terus menggenjot percepatan penyelesaian proyek garam. "Kami hampir tuntaskan dan saya diminta Wapres selesaikan, dan saya pikir 2-3 minggu ke depan kita sudah akan lihat bentuknya dengan jelas," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)