JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung banyaknya aturan yang diterbitkan pada tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Inefisiensi penggunaan anggaran pun juga turut disinggung oleh Jokowi.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara dalam rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2017.
Baca juga: Gubernur BI Yakin Single Submission Tingkatkan Daya Saing Indonesia
"Yang lalu-lalu kita terlalu banyak membuat Aturan-aturan, pagarnya dibuat tinggi-tinggi tetapi yang lompat juga masih banyak sekali. Buat apa pagar kalau yang lompat juga masih bisa," ujar Jokowi sembari mengumpamakan aturan sebagai pagar yang menghambat, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Jokowi menekankan bahwa dirinya telah berulang kali meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyederhakan prosedur dan aturan yang ada melalui revisi aturan. Salah satunya adalah prosedur pada penyampaian laporan kegiatan.
Baca juga: Simak! Cerita Jokowi Nyaris Gaplok Kepala Dinas Perizinan
Selama ini, laporan pertanggungjawaban memang menjadi kendala dalam efektivitas kinerja pegawai pemerintah. Jokowi pun meminta kepada Sri Mulyani untuk menyederhakan pelaporan surat pertanggungjawaban ini.
"Coba laporan untuk apasih? Sampai 44 laporan," ujarnya.
Jokowi meminta agar perubahan tetap dilakukan oleh setiap instansi pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan global yang menuntut kecepatan.
Baca juga: Jokowi: Urus Izin Berbulan-bulan Sudah Kuno!
"Apalagi sekarang sudah terjadi destructive innovation. Semuanya bergerak, semanya berkembang dengan cepat, dengan cara-cara yang tidak terduga," ujarnya.
Jokowi berharap agar anggaran yang digunakan nantinya dapat berorientasi pada hasil. Dengan begitu laporan keuangan yang dihasilkan juga semakin efisien sesuai hasil penggunaan anggaran.
"Hasil pun harus yang berkualitas, arahnya mesti ke sana semuanya," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)