JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan pemerintahan daerah agar dapat mengatur zona kelautan yang di bawah pengelolaannya agar sektor kelautan dan perikanan bisa benar-benar berkelanjutan.
"Sudah saatnya pemerintahan provinsi dan daerah yang memiliki pantai pesisir, supaya diatur zona kelautannya," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Menurut dia, pengaturan pengelolaan kawasan perairan tersebut antara lain agar jangan sampai ada pencemaran di laut serta jangan ada lagi kapal yang menggunakan trawl atau cantrang.
Sebelumnya, KKP mendorong seluruh pemerintah provinsi di berbagai daerah untuk dapat segera menelurkan peraturan daerah terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Sosialiasi terus kita lakukan dan tahun depan insya Allah, 34 provinsi sudah selesai (Perda RZWP3K)," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi.