Peringatan Menteri Susi ke Pemda: Atur Zona Kelautan!

Antara, Jurnalis
Senin 18 September 2017 21:07 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

Menurut Brahmantya, ada banyak hal yang perlu untuk dirapihkan, termasuk dengan menelurkan Perda RZWP3K, dalam rangka mengoptimalkan laut sebagai garda terdepan Indonesia.

KKP, menurut dia, juga telah mengirimkan hingga sebanyak lima kali surat kepada berbagai pemerintahan provinsi dalam rangka mengingatkan pentingnya untuk segera membuat Perda RZWP3K.

"Kalau tidak ada RZWP3K, pengelolaan laut tidak akan bisa berkelanjutan," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

Apalagi, ia juga mengingatkan bahwa RZWP3K itu juga merupakan amanah dari UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Berdasarkan UU tersebut, Pemerintah Daerah diamanhkan untuk menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi dan Kabupaten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya