Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Alokasikan Rp409 Triliun di 2018

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 19 September 2017 10:50 WIB
Foto: Feby/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur. Bila dilihat dari pengajuan anggaran di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, anggaran infrastruktur yang dibutuhkan sebesar Rp409 triliun.

Dalam anggaran tersebut, belanja kementerian/lembaga (K/L) dialokasikan sebesar Rp161,2 triliun, belanja non K/L Rp3 triliun, transfer ke daerah dan dana desa yang di dalamnya ada dana alokasi khusus (DAK), dana desa untuk infrastruktur dan dana transfer umum untuk infrastruktur secara total sebesar Rp182,8 triliun.

Baca Juga: Tak Andalkan APBN, Bappenas Tingkatkan Kerjasama dengan Swasta

Kemudian fasilitas pembiayaan seperti likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan BLU LMAN sebesar Rp48,1 triliun. Untuk infrastruktur sosial sebesar Rp9 triliun.

"Ini jumlah besar untuk RAPBN yang masih bergulir terus dibahas. Tapi Ini menunjukkan kualitas dan dukungan bahwa pemerintah semakin baik mendukung pembangunan infrastruktur," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto dalam "Seminar Nasional Pengadaan Tanah Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur", di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Baca Juga: Wih! Perusahaan Asal China Gelontorkan Ratusan Triliun Rupiah untuk Biayai Infrastruktur di RI

Sebenarnya, lanjut Hadiyanto, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 pembangunan infrastruktur sudah dipetakan. Total biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pembangunan infrastruktur di Indonesia sebesar Rp4.700 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan di antaranya untuk membangun jalan baru sepanjang 2.600 kilometer (km), pembangunan 15 bandara baru, 24 pelabuhan baru, jalur kereta api baru dan berbagai pembangunan infrastruktur fisik lainnya selama 2015-2019.

Baca Juga: Lewat Industri Keuangan, OJK Prioritaskan Pembiayaan Infrastruktur

"Untuk membiayai total kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur Rp4.700 triliun, 41% atau sebesar Rp1.941 triliun dari APBN dan APBD, kemudian untuk 36,7% itu dibiayai swasta, dan 22% atau sekira Rp1.034 triliun itu dari BUMN," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya