BUSINESS HITS: KPK Lelang Barang Sitaan, Harganya Murah Meriah!

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Kamis 21 September 2017 03:33 WIB
Ilustrasi KPK. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang berbagai jenis barang sitaan hasil tindak pidana korupsi (Tipikor). Barang-barang tersebut terdiri dari puluhan mobil bernilai ratusan juta Rupiah bahkan sampai Miliaran Rupiah.

Akan tetapi, perlu diketahui ada beberapa persyaratan untuk melakukan pelelangan tersebut. Mengutip laman resmi KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2017), harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Sementara itu, bagi calon peserta lelang, dapat melihat obyek yang akan dilelang untuk barang tetap/barang tidak bergerak sejak diterbitkannya pengumuman lelang dan untuk barang bergerak pada Hari Selasa tanggal 19 September 2017 Jam 10.00 WIB s.d 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya: Ingin Ikut dan Cek Lelang Barang Sitaan KPK dengan Harga Miring? Ini Syaratnya!

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya