Baca juga: 2 Perusahaan Ini Mau Delisting dari BEI: Merck Sharp dan Lamicitra
Sejak saat itu saham INVS tak kunjung dicabut suspensinya. Bahkan BEI terus memperpanjang suspensi lantaran perusahaan tersebut tak membayar biaya listing tahunan. Saham sudah ada niat baik dari perseroan untuk membenahi perusahaannya. Pada 7 Maret 2017 perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan merombak seluruh jajaran direksi.
Jajaran direksi yang baru pun berjanji akan membenahi laporan keuangan dengan melakukan audit terhadap semua pembukuan keuangannya yang bermasalah dalam waktu 6 bulan. Namun nasib INVS justru berujung delisting. Sebelumnya, BEI sesumbar rencana untuk mengeluarkan beberapa emiten nakal dari daftar perusahaan terbuka (delisting) lantaran tidak memenuhi ketentuan yang ada di pasar modal. Disebutkan, ada dua emiten yang terancam di delisting karena tidak memenuhi itikad baik untuk menyampaikan laporan keuangan selama dua tahun berturut-turut.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio pernah bilang, ada beberapa ketentuan untuk sebuah perusahaan delisting. Pertama, perusahaan membuat kesalahan, seperti tidak melaporkan keuangannya selama dua tahun. Atas hal ini, BEI bisa mengeluarkan secara paksa (force) dari perusahaan tercatat. Kedua, karena usulan dari pemegang saham. Namun, itu dianggap tak mudah karena mesti ada kesepakatan pemegang saham.
”Saya cuma katakan tahun kemarin satu emiten. Kalau sudah tidak jalan lagi lebih baik delisting saja deh. Kalau ternyata utangnya banyak, enggak punya niat baik, ya sudah mau diapakan. Kalau tidak kita tetap bantu mereka gimana caranya,"ujarnya.
(Rizkie Fauzian)