Laporan Keuangan Bermasalah, BEI Delisting Saham Inovisi Infracom

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Rabu 27 September 2017 13:48 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Lantaran tidak ada itikad baik untuk memperbaiki kinerja perusahaan di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghapus pencatatan (delisting) saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Saham INVS juga memang sudah disuspensi lebih dari 2 tahun.

Dalam siaran persnya, BEI memberikan tenggat waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari terhitung sejak 25 September 2017 hingga 20 Oktober 2017. Setelah itu akan efektif delisting pada 23 Oktober 2017.

Baca juga: BEI Panggil 3 Perusahaan yang Terancam Force Delisting

Perjalanan INVS melantai di pasar modal berawal ketika melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 3 Juli 2009. Kala itu perseroan menawarkan sahamnya di harga Rp125 per lembar. Saham INVS sebenarnya cukup laku di pasar. Bahkan saham INVS sempat menyentuh level tertinggi Rp2.575 pada perdagangan 28 Juni 2013.

Namun BEI akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan suspensi pada saham INVS pada 13 Februari 2015. Kala itu sahamnya sudah terkapar di level Rp117 atau sudah di bawah harga IPO. BEI menjatuhkan suspensi lantaran perusahaan yang dulunya bernama PT Cipta Media Rekatama itu bermasalah dalam penyajian laporan keuangan kuartal III-2014. BEI menilai banyak angka yang disajikan terkesan mencurigakan.

Baca juga: 2 Perusahaan Ini Mau Delisting dari BEI: Merck Sharp dan Lamicitra

Sejak saat itu saham INVS tak kunjung dicabut suspensinya. Bahkan BEI terus memperpanjang suspensi lantaran perusahaan tersebut tak membayar biaya listing tahunan. Saham sudah ada niat baik dari perseroan untuk membenahi perusahaannya. Pada 7 Maret 2017 perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan merombak seluruh jajaran direksi.

Jajaran direksi yang baru pun berjanji akan membenahi laporan keuangan dengan melakukan audit terhadap semua pembukuan keuangannya yang bermasalah dalam waktu 6 bulan. Namun nasib INVS justru berujung delisting. Sebelumnya, BEI sesumbar rencana untuk mengeluarkan beberapa emiten nakal dari daftar perusahaan terbuka (delisting) lantaran tidak memenuhi ketentuan yang ada di pasar modal. Disebutkan, ada dua emiten yang terancam di delisting karena tidak memenuhi itikad baik untuk menyampaikan laporan keuangan selama dua tahun berturut-turut.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio pernah bilang, ada beberapa ketentuan untuk sebuah perusahaan delisting. Pertama, perusahaan membuat kesalahan, seperti tidak melaporkan keuangannya selama dua tahun. Atas hal ini, BEI bisa mengeluarkan secara paksa (force) dari perusahaan tercatat. Kedua, karena usulan dari pemegang saham. Namun, itu dianggap tak mudah karena mesti ada kesepakatan pemegang saham.

”Saya cuma katakan tahun kemarin satu emiten. Kalau sudah tidak jalan lagi lebih baik delisting saja deh. Kalau ternyata utangnya banyak, enggak punya niat baik, ya sudah mau diapakan. Kalau tidak kita tetap bantu mereka gimana caranya,"ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya