Baca juga: Soal Risiko Gagal Bayar PLN, Kementerian BUMN: Kondisi Likuiditas Selalu Dijaga
Oleh karenanya, sebenarnya menurut dia isi surat yang dilayangkan oleh Menteri Keuangan mengenai kondisi PLN merupakan sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Namun isi surat tersebut menampakkan bahwa kondisi keuangan PLN mengandung risiko. Sebagaimana bunyi lengkapnya seperti berikut:
1. Kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi. Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada pemberi pinjaman (lender) PLN sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default utang PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.
2. Terbatasnya internal fund (dana internal) PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari lembaga keuangan internasional.