Kronologis Bos Allianz Jadi Tersangka: Tolak Klaim Rp16 Juta

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 10:58 WIB
Foto: Koran Sindo
Share :

JAKARTA– Ini pelajaran berharga bagi perusahaan asuransi agar bertindak secara profesional. Dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia menjadi tersangka karena diduga mempersulit pencairan klaim nasabahnya.

Mereka dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Konsumen. Dua pimpinan PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang menjadi tersangka adalah Presiden Direktur Joachim Wessling dan Manager Claim dr Yuliana Firmansyah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya me ne tapkan mereka tersangka karena tidak men cairkan klaim asuransi pelapor atau pasien.

Baca juga: Dalami Masalah Dirut Allianz Life Jadi Tersangka, OJK Akan Panggil Manajemen

Mereka terseret kasus hukum setelah penyidik menerima laporan dari pelapor Ifranius Ak Gadri yang tertuang dalam Tanda Bukti Laporan ber nomor LP/1645/IV/ 2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus pada 3 April dan mulai disidik pada 8 Mei 2017. Ifranius diketahui sebagai nasabah dan mengaku apa yang diiklankan oleh Allianz tidak sesuai dengan apa yang di terimanya.

“Keduanya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus perlindungan konsumen. Penetapan tersangka keduanya setelah penyidik melakukan gelar perkara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Adrian di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya