Kronologis Bos Allianz Jadi Tersangka: Tolak Klaim Rp16 Juta

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 10:58 WIB
Foto: Koran Sindo
Share :

Kekecewaan muncul saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit diare dan tifus. Saat mengajukan reimburse, Allianz memintanya melampirkan catatan medis sebagai syarat pencairan klaim. Namun, surat tersebut tidak bisa dia dapatkan karena pihak rumah sakit tidak bisa memberikannya. Pasien hanya berhak memperoleh resume medis, bukan catatan medis.

Baca juga: Simak! Polda Metro Jaya Benarkan Bos Allianz Life Jadi Tersangka

Adapun Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian D.W menyatakan jajaran pimpinan di dalam perusahaan memberi perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini dan sepakat untuk mempercayakan dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang ber jalan.

Manajemen juga menegaskan Allianz sangat menghormati hak nasabahnya dan secara bersamaan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan mereka. “Proses klaim merupakan salah satu titik temu yang sangat penting bagi perusahaan dengan nasabah sehingga perusahaan senantiasa menjaga agar segala keputusan yang ada telah dikaji dengan cermat dan berdasarkan prinsip penuh kehati-hatian,” ujar dia.

Adrian menambahkan, perusahaan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan untuk semakin mempermudah nasabah dan mitra bisnis dalam berbagai kegiatan terkait dengan kepemilikan polis asuransi jiwa dan kesehatannya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya