Ditetapkan Tersangka, 2 Eks Bos Allianz Indonesia Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Badriyanto, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2017 13:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

Argo menambahkan, saat ini kedua tersangka tersebut masih di Indonesia. Pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi terkait pencekalan eks pemimpin Allianz Indonesia.

"Nanti kita tanyakan ke imigrasi. Kalau kita enggak cekal, salah lagi," jelasnya.

Mereka pun bakal diperiksa pada tanggal 4 Oktober 2017. "Ya kita agendakan tanggal 4," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya