Dengan pendapatan ini maka penerimaan perpajakan juga naik Rp8,7 triliun menjadi Rp1.618,1 triliun dari yang sebelumnya 1.609,4 triliun. Penerimaan ini berasal dari penerimaan pajak menjadi Rp1.424 triliun serta bea dan cukai Rp194,1 triliun.
Untuk defisisit sebesar 2,19% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di RAPBN 2018. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan outlook 2017 sebesar 2,67%. Dengan defisit sebesar 2,19% ini, maka rasio utang juga akan tetap bisa ditekan oleh Pemerintah dikisaran 29% dari PDB. Selain itu, defisit keseimbangan primer Rp78 triliun di bawah angka 2017 Rp178 triliun.
Pembiayaan pinjaman negatif, maka artinya pembayaran secara neto Rp6,7 triliun, investasi Rp65,7 triliun naik sedikit dari 2017 Rp59,7 triliun dan penjamin Rp1,1 triliun.
Untuk pembiayaan utang pemeringah mematok sebesar Rp399,2 triliun di RAPBN 2018. Jumlah tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp414,7 triliun (neto) lebih kecil dibandingkan outlook 2017 sebesar Rp433 triliun dan pinjaman Rp15,5 triliun (neto).
(Dani Jumadil Akhir)