Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu 2018

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 19:20 WIB
Ilustrasi (Foto: ant)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali meminta melakukan rapat kerja dengan Komisi XI untuk meminta restu penyetujuan anggaran Kemenkeu sebesar Rp45,68 triliun untuk membiayai sejumlah rencana kerja yang akan dilakukan di 2018.

"Karena sudah pernah disampaikan untuk RKA-KL saya tidak akan mengulangi yang sudah disampaikan, namun lebih menekankan kepada apa yang terjadi atas perubahan atau pergeseran di dalam rencana kerja anggaran dari Kementerian Keuangan. Seperti yang kami telah paparkan sebelumnya bahwa Kementerian Keuangan memiliki visi dan misi yang sangat penting bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di abad 21," ungkap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Adapun dari Rp45,68 anggaran yang diajukan Kemenkeu, tertinggi akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp19,97 triliun. Namun saat penyampaian ini anggaran untuk Sekjen dipangkas dan dipindahkan ke program lain yang lebih membutuhkan.

"Pergeseran ini adalah untuk Sekretaris Jenderal akan berkurang Rp79,19 miliar karena adanya pusat investasi pemerintah yang akan dipindah dari pos Sekjen ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebesar Rp24,69 miliar," jelasnya.

Lanjut Sri Mulyani, kemudian ada efisiensi dari pelaksanaan kegiatan Sekretariat Jenderal sebesar Rp54,4 miliar dan efisiensi ini kemudian dipakai untuk mendanai kebutuhan anggaran diseminasi dana desa di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp9,5 miliar. Serta untuk mengembangkan sistem informasi teknologi (IT) di Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebesar Rp45 miliar.

"Dengan demikian dengan berkurangnya Rp79,19 miliar (Sekjen) ini,maka di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) akan bertambah Rp9,5 miliar yang tadi dipakai untuk diseminasi dana desain nampaknya merupakan hal yang urgent yang kami juga akan bahas di badan anggaran," tukas Sri Mulyani.

Diketahui, adapun rincian anggaran untuk Kemenkeu yang diajukan adalah, Sekretaris Jendral Rp19,97 triliun, Inspektorat Jenderal Rp118,341 miliar, Ditjen Anggaran Rp154 miliar dan Ditjen Pajak Rp7,441 Triliun. Sementara itu, Ditjen Bea Cukai Rp3,3 triliun, Ditjen Perimbangan Rp134 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp157 miliar, DJPPR Rp119,511 miliar, Ditjen Perbendaharaan Rp12,591 triliun dan Ditjen Kekayaan Negara Rp872 miliar serta BPPK Rp731 miliar.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya