"Jadi KAI kita absore selih tarif. Secara prinsip itu yang kami sampaikan, sehingga bisa jelas. Di mana akhir-akhir ini ada informasi ada kenaikan tarif dimulai 1 Januari,"ujarnya.
Baca juga: Simak! Tarif Kereta Ekonomi Naik 1 Januari 2018, Ini Daftarnya!
Dari perhitungan KAI, dalam menanggung selisih tarif yang pembeliannya dimulai pada 90 hari atau sampai Desember 2017, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp30 miliar.
"Kalau dari 2017 Juli ditanggung supaya penumpang tidak kenaikan tarif. Totalnya kurang lebih belum final kan, ini tetap masih jalan sekira Rp30 miliar sampai Desember. Ini sejak pemberlakuan PM 42 pada Juli,"ujarnya.
(Rizkie Fauzian)