Pajak E-Commerce, Dirjen Pajak: Minggu Depan Keluar!

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 14:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 Baca juga: Tugas dari Presiden, Mendag Minta Saran ke Pengusaha Tentukan Nasib E-Commerce di Indonesia

Sebelumnya Ken menyebut dalam rancangan PMK tersebut nantinya pengenaan tarif pajak e-commerce akan berada di bawah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau di bawah 10%.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan saat ini masih dalam proses pembahasan dan akan disampaikan saat pembahasan selesai.

 Baca juga: Di Depan Ratusan Pelaku Startup, Jokowi: Buat Apa Bikin Google Lagi?

"Ya nanti kalau udah selesai kami sampaikan dan dijelaskan. Nanti kalau udah dipresentasikan ke masyarakat, apa tujuannya nanti kami sampaikan," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya