"Usulan baru saya, pimpinan lembaga baru itu sifatnya Board of Directors (BoD) seperti Singapura, Hongkong, Malaysia. Di Hongkong ada 5 komisioner, Malaysia ada 7 komisioner, Singapura 9 BOD. Di masing-masing BOD ada perwakilan yang berkaitan dengan pajak," jelasnya.
"Ada dari private bisa mewakili lawyer, ekonom, perbankan atau akuntan. Ini karena pajak multidisiplin ilmu, maka logis kalau nanti BOD representasikan keilmuan tersebut. Ini untuk memberikan kepercayaan dari WP. Agar perumusan kebijakan itu sudah terwakili," imbuhnya.
Baca juga: Ajukan Skema Baru, Tunjangan Pegawai Pajak Disesuaikan dengan Kinerja
Selain itu, untuk institusi perpajakan nantinya harus sama-sama terbuka. Artinya ke depan segala sesuatu yang menyangkut kebijakan menetapkan subjek, objek, dan tarif pajak harus melibatkan partisipasi wajib pajak.
"Jadi WP tidak dikejutkan kebijakan yang sifatnya jangka pendek atau semata-mata kejar target yang sering tidak tercapai yang biasanya dilakukan 3 bulan hingga 4 bulan terakhir," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)