JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia. Hal ini dikarenakan tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Talk Fusion adalah perusahaan yang bergerak menjual aplikasi informasi dan Teknologi yang dan berpusat di Florida Amerika sejak tahun 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM), dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012.
Baca juga: Sudah Dilarang, Satgas Sebut "Investasi Bodong" Talk Fusion Masih Berkeliaran
Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan USD150 bagi setiap orang yang berhasil direkrut.
Dari hasil penelusuran Okezone, melalui laman Talkfusion.com, visi dari perusahaan tersebut adalah peluang bisnis global yang tak tertandingi yang didukung oleh produk pemasaran video yang inovatif; Secara teknis Anda akan benar, tapi Fusion Bicara lebih banyak lagi.