JAKARTA – Belum lama ini Bank Indonesia menghentikan layanan isi ulang uang elektronik dari sejumlah e-commerce dihentikan. Ternyata, layanan isi ulang electronic money alias e-money tersebut belum berizin.
Adapun e-commerce tersebut adalah Tokopedia, Shoppee, dan BukaLapak. Kini, BI juga menghentikan sementara layanan isi ulang uang elektronik pada Paytren milik Yusuf Mansur.
Baca Juga: Stop Aktivitas E-Commerce Top Up Uang Elektronik, Begini Alasan BI
Presiden Director PT Veritra Sentosa Internasional Ustad Yusuf Mansuf menanggapi santai kebijakan BI tersebut. Yusuf justru menilai, di suspend-nya PayTren merupakan kabar baik.
“Ini bukan sesuatu yang gawat. Malah kabar baik. Di saat banyak yang buka buat nipu, buat bohongin orang. PayTren dan sejumlah nama yang disebut, malah datang baik2. Baik sengaja lapor dan atau saat dipanggil untuk pemenuhan tata tertib dan aturan,” kata dia dalam akun Instagramnya dikutip Jumat (6/10/2017).