JAKARTA - Obligasi daerah dinilai sebagai salah satu langkah alternatif untuk menggenjot pembangunan daerah. Namun, penerbitan surat utang daerah dinilai sarat akan risiko.
Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengatakan bahwa obligasi daerah ini rentan dengan kebijakan fiskal yang terkait politik anggaran.
Apalagi, kata dia, setiap warga negara dibatasi hanya menjabat kepala daerah maksimal dalam dua periode. Sedangkan obligasi daerah sendiri, memiliki kemungkinan nilai yang tinggi sehingga jatuh temponya bahkan bisa melebihi periode jabatan dua periode.
"Jangan sampai terus penggantinya selama 1-2 periode kerjaannya bayar utang, kemudian dicaci maki rakyat, yang sebelumnya bangun ini itu, sekarang enggak ngapa-ngapain karena bayar utang, Ini celaka," ujarnya di Kantor Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indoensia (ISEI), Senin (9/10/2017).
Belum lagi, lanjutnya, ada kemungkinan kepentingan politik yang menunggangi penerbitan obligasi daerah.