Dia mencontohkan, para sopir angkutan kota (Angkot) dan ojek masih banyak menaruh harapan hidupnya pada pendapatan setiap harinya. Bahkan, uang yang diperoleh secara harian hanya cukup untuk satu hari saja tidak bisa untuk keesokannya. "Hidup di angkot tidak gampang. Sekarang kita hadapi problema angkutan existing itu jumlah belum basis IT masih banyak," ujarnya.
Baca juga: Punya Waktu 3 Bulan, Kemenhub Janjikan Aturan Taksi Online Meluncur Oktober
Menurutnya, peraturan yang dibuat tidak boleh mematikan Angkot dan ojek. Pasalnya, banyak orang yang masih mengandalkan dua transportasi. Karenanya, revisi PM 26 Tahun 2017 harus diselesaikan secara hati-hati namun tetap mengakomodir kepentingan transportasi berbasis aplikasi dan konvesional.
"Kita coba cari titik tengah ujungnya ini bisa sama-sama menerima. Kalau ke depan berbasis IT tentu kita sependapat, tapi menuju itu kita harus menyelamatkan orang banyak. Jadi bukan hanya kepentingan kita tapi kepentingan bangsa,"ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)