Waduh, Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp105,81 Triliun

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2017 12:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Bermunculannya produkproduk investasi baru yang tidak jelas legalitasnya menjadi tantangan bagi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, iming-iming keuntungan tinggi dari produk investasi ilegal membuat masyarakat banyak tertipu. Sejak 2007-2017, kerugian dari investasi bodong mencapai Rp105,8 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, ke depan akan makin banyak produk investasi menggunakan dana masyarakat.

 Baca juga: Suku Bunga Rendah Picu Maraknya Investasi Bodong, Apa Benar?

Dengan memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat, ditambah iming-iming keuntungan tinggi dan cepat, praktik investasi ilegal atau bodong diperkirakan masih akan marak. Maraknya investasi bodong ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya