JAKARTA – Bermunculannya produkproduk investasi baru yang tidak jelas legalitasnya menjadi tantangan bagi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, iming-iming keuntungan tinggi dari produk investasi ilegal membuat masyarakat banyak tertipu. Sejak 2007-2017, kerugian dari investasi bodong mencapai Rp105,8 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, ke depan akan makin banyak produk investasi menggunakan dana masyarakat.
Baca juga: Suku Bunga Rendah Picu Maraknya Investasi Bodong, Apa Benar?
Dengan memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat, ditambah iming-iming keuntungan tinggi dan cepat, praktik investasi ilegal atau bodong diperkirakan masih akan marak. Maraknya investasi bodong ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat.