Lebih lanjut Cucu menerangkan, setelah melaksanakan uji publik dan merumuskan revisi PM 26 ada beberapa rekomendasi yang sudah selesai dibuat. Pertama, kolaborasi perusahaan aplikasi dan konvesional belum berjalan dengan baik.
Baca juga: Punya Waktu 3 Bulan, Kemenhub Janjikan Aturan Taksi Online Meluncur Oktober
Dari hasil analisis dan penelurusan bersama, bahwa ternyata para sopir taksi konvensional kurang tanggap dengan teknologi. Sehingga dalam menggunakan smartphone, para sopir senior ini tidak bisa menggunakannya.
"Kami sampaikan bahwa belum ada sinergi. Sopir taksi senior dan gaptek. Ini tugas konvesional dan aplikasi untuk memberikan pelatihan, sehingga operasional smartphone sangat penti. Bila perlu pelatihan diberikan selama 1 bulan. Kolaborasi itu jadi kesuksesan kita menyelenggarakan angkutan konvesional dan aplikasi. Kemenhub dorong itu," ujarnya.
(Fakhri Rezy)