Ada dua skema yang bisa dijadikan opsi dalam melepas bandara ke pihak swasta, antaranya Joint Ventura antara BUMN dan swasta, ataupun swasta tanpa keterlibatan perusahaan milik negara.
"Harapannya satu, memang mereka spesialis sebagai operator, sehingga mereka bisa lebih baik. Supaya apa, supaya uang APBN yang tadinya kita pakai untuk membayar kegiatan-kegiatan itu kita pakai yang tadinya, (misalnya) untuk Timika, kita kasih untuk Ilaga," jelasnya.
Adapun bandara-bandara yang siap untuk diserahkan ke swasta, kata Menhub antaranya yang berada di Belitung, Bengkulu, Tjilik Riwut, Tarakan, Samarinda, Banyuwangi, Palu, Kendari, dan Jayapura dan lain sebagainya.
"Kalau pelabuhan kan yang sudah kita lepas kan yang Probolinggo, ada Bima, ada Sintete, ada Waingapu, ada 20 pelabuhan (total pelabuhan yang sudah dan akan dilepas ke swasta)," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)