3 Jam Rapat Tertutup, Komisi VII-Ditjen Migas Bahas Harga Gas Industri hingga Pajak

Ulfa Arieza, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2017 20:51 WIB
Foto Pipa Gas (Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan rapat tertutup dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat yang berlangsung sekira tiga jam tersebut membahas tentang efisiensi harga gas industri.

Anggota Komisi VII dari fraksi Partai Gerinda Hari Purnomo mengatakan, pemerintah hendaknya membuat kajian serta tidak terpaku dengan prosedur atau tata kelola yang sudah ada, sehingga harga gas industri bisa ditekan. Sebagaimana yang telah berhasil diterapkan pada minyak mentah.

"Nah di gas bisa saja diberlakukan sama. Jadi gas bagian pemerintah jangan dijual jadi pemerintah jangan ambil devisa dari penjualan gas tapi pemerintah ambil wujud gas kemudian disalurkan ke PLN atau industri- industri yang perlu," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (10/10/2017).

Baca Juga: Hebat! Indonesia Bakal Pasok LNG ke Bangladesh

Dia juga mengatakan, pemerintah hendaknya menarik pajak dari produk yang dihasilkan industri atau dari sisi hilirnya, bukan dari sisi hulu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya