Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Ex-Karyawan 7-Eleven Kawal Verifikasi Pesangon

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2017 14:34 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

 

Sementara itu ditemui di tempat berbeda, Pengacara dari Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia, Kiagus Ahmad mengatakan penyelesaian dari selisih tersebut akan berlanjut esok hari. Karena ada beberapa data yang belum match dengan hasil verifikasi yang diajukan oleh para serikat pekerja dengan pihak perusahaan.

"Kalau tadi membahas tentang pengurus yang sudah melaksanakan pra verifikasi. Tapi hanya tagihan yang sudah match angkanya. Yang belum diakui diagendakan besok," jelasnya.

Menurutnya belum matchnya data yang diajukan oleh serikat pekerja dengan perusahaan adalah karena ada sekitar 3 kreditur yang belum terverifikasi. Sehingga harus di bahas ulang pada esok hari.

"Jadi sebenarnya yang belum match datanya itu hanya tiga kreditur," singkatnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya