“Usai menerima uang tersebut dari loket kas BI, BMS kemudian membagikan uang itu kepada ketiga vendor. Namun salah satu vendor dipotong sebesar Rp6 miliar. BMS beralasan uang itu dibutuhkan mendesak untuk kas Kantor BRI Cabang Medan Putri Hijau. BMS serta EP lalu kemudian berpisah dengan ketiga vendor," kata Amal, Selasa (17/10/2017).
Pemotongan dana tersebut kemudian dilaporkan petugas vendor kepada kordinator vendor di Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara dan dilanjutkan ke Manager Operasional BRI Medan Putri Hijau. Di sana lah baru diketahui jika pemotongan itu fiktif dan bukan atas perintah perusahaan.
“Saat coba ditanyakan ke BMS dan EP, ponselnya sudah tidak aktif. Kita lalu menunjuk sejumlah orang untuk mencari BMS dan EP sampai ke rumah mereka. Tapi karena sudah tidak ditemukan, akhirnya saya perintahkan staf untuk lapor ke polisi,” jelas Amal.
Baca Juga: Duit BRI Dibawa Kabur Pegawai Rp6 Miliar, Apakah Akan Kembali Lagi?
Amal menegaskan, bahwa proses pengambilan uang yang dilakukan dua anak buahnya ke kas BI Medan, hingga penyaluran ke vendor telah sesuai dengan prosedur operasional standar mereka. Namun dia tak membantah jika kedua petugas yang diduga melarikan yang tersebut, tidak didampingi oleh petugas keamanan saat mengambil uang tersebut.