Sebelum rencana transaksi ini dilakukan, saham CMPP dimiliki oleh PT Rimau Multi Investama (RMI) dengan porsi kepemilikan saham sebesar 76,24% dan publik sebanyak 23,76%. Perseroan juga memiliki entitas anak yaitu PT Multi Mekar Lestari (MML) dan PT Rimau Shipping (RS).
Di satu sisi, PT Indonesia Air Asia (IAA) yang terafiliasi dengan perusahaan asal Malaysia Air Asia Berhad (AAB). Saham IAA dimiliki oleh PT Fersindo Nusaperkasa (FN) dengan porsi kepemilikan 51% dan AirAsia Invesment Ltd (AIL) dengan porsi kepemilikan sebesar 49%.
Skemanya, CMPP akan menerbitkan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (MHMETD) atau right issue sebanyak-banyaknya 13,64 miliar saham baru. Dalam hal ini, IAA akan bertindak sebagai pembeli siaga saham baru yang diterbitkan CMPP melalui FN dan AIL.
Keduanya akan membeli sisa saham yang diterbitkan oleh CMPP melalui right issue sebanyak-banyaknya 5,3 miliar saham baru untuk FN dan sebanyak-banyaknya 5 miliar saham baru untuk AIL. Sebelumnya, IAA menerbitkan sekuritas perpetual kepada Air Asia Berhad (AAB), di mana AAB telah mengalihkan sekuritas perpetual senilai Rp1,32 triliun kepada FN dan Rp1,27 kepada AIL.
Sebagai pembeli siaga, FN dan AIL akan melakukan pembayaran atas saham baru tersebut menggunakan sekuritas perpetual dengan total Rp2,6 triliun. Selanjutnya, sekuritas perpetual yang telah berpindah hak milik kepada CMPP akan dikonversi menjadi saham IAA.