Sembari berpasrah, dia pun berharap agar izin OJK segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
" Sekarang sudah tidak ada di kami, tapi sudah di regulator (OJK). Ditunggu saja Oktober atau November (keluar izin), kita tunggu saja," sambungnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara layanan tambah saldo (top up) Paytren yang dimiliki oleh Ustadz Yusuf Mansur.
Bila semua berjalan lancar, PayTren bakal menyediakan layanan isi ulang uang elektronik seperti e-commerce lainnya.
(Rizkie Fauzian)