"Sekarang tinggal laa haula walaaqwata, karena perbaikan dari kami sudah selesai," ujarnya di Kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2017) malam.
Yusuf Mansur menjelaskan, layanan yang terkendala perizinan OJK yaitu Paytren Payment Gateway. Sedangkan untuk layanan Paytren lainnya, da’i kondang ini memastikan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan.
Selain itu, Yusuf Mansur juga tengah memenuhi persyaratan pembentukan manajer investasi, Paytren Asset Management.
"Jadi ini dua hal berbeda, ada izin Paytren payment gateway dan Paytren Asset Management," imbuh dia.
Baca juga: Yusuf Mansur: Tinggal Doa Saja, BI Izinkan Layanan Top Up PayTren