Revisi Aturan Taksi Online, Menhub: Kita Atur dari Tarif Batas Bawah hingga Kuota

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2017 12:14 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

Kemudian, revisi PM 26 juga mengawal supaya tidak terjadi monopoli usaha oleh satu pihak tertentu. Karena monopoli akan membuat industri bermasalah.

Baca juga: Siap-Siap, Setelah Taksi Online Kemenhub Bakal Atur Ojek!

"Jadi kita atur beberapa pasal berkaitan dengan tarif batas bawah, kuota, STNK, SIM, pendaftaran individu. Jadi kami akan sampaikan spirit aturan ini memayungi dan memberikan jalan keluar bagi semua stakeholder masyarakat," tuturnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya