JAKARTA - Untuk lebih meningkatkan sinergi sebagaimana pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menyoroti keberadaan e-commerce.
Usai menggelar seminar bertema "Sinergi Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai" dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-71, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan bahwa e-commerce akan menjadi target dalam mengimplementasikan sinergitas.
"Pengawasan itu yang kita lakukan sinergi, termasuk e-commerce. Kita sudah bicara mengenai e-commerce bagaimana kita bicara sinergi di bidang pajak atau kepabeanan," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Baca Juga: Pergantian Offline ke Online Itu Benar Terjadi, Ini Buktinya!
Mengapa sinergi antara Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai terkait e-commerce perlu dilakukan, pasalnya kata dia, ada produk-produk e-commerce yang berasal dari luar negeri. Selain itu ada pula produk dari perdagangan online tersebut yang diekspor ke negara lain.