"Sehingga kita menjadi harus membuat satu kebijakan yang terintegrasi, komprehensif. Nanti kita sedang minta masukan ke asosiasi ini (e-commerce), kita harap bisa berikan masukan yang strategis," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Tren Belanja Online, Bos Tokopedia: Kontribusi E-Commerce Baru 1%
Sehingga dengan demikian, implementasi dari sinergi kedua instansi yang memiliki tugas mengumpulkan penerimaan negara bukan hanya sinergi di segi prosedur dan segi fiskal saja.
"Yang pertama kita harus kuatkan yang sudah jalan sekarang. Ke depan adalah semakin menjadikan ini single integrated sistem prosedur dan insentif. Jadi ada dua pokok sinergi ini adalah kemudahan prosedural dan insentif fiskal, dibalik procedural yaitu pelayanan itu ada pengawasan," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)