Apa Kabar Aturan Pajak E-Commerce? Ini Jawaban Sri Mulyani

Trio Hamdani, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 19:17 WIB
Foto: Trio/Okezone
Share :

Hal itu dilakukan agar ketika aturan pajak e-commerce ini diimplementasikan tidak menimbulkan dampak yang tidak baik bagi para pelaku usaha sebab malah akan kontradiksi dengan tujuannya yang ingin menciptakan persaingan usaha secara sehat sekaligus meningkatkan penerimaan negara bersumber pajak.

"Oleh karena itu kemudian nanti kita akan formulasikan kebijakan dari sisi perpajakan atau kalau memang ada insentif seperti apa sehingga kita bisa menciptakan tadi yang disebut kegiatan kompetisi yang sehat," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Paytren Dibekukan BI, Yusuf Mansur: Perbaikan dari Kami Sudah Selesai

Selain itu dari sisi daya beli masyarakat juga perlu diperhatikan walaupun kelihatannya mungkin tidak akan berpengaruh dari adanya pengenaan pajak terhadap pelaku e-commerce. "Ekses kepada masyarakat dari sisi katakan lah daya beli atau konsumsi akan positif namun dari sisi kemungkinan terjadinya disrupsi seminimal mungkin," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya