Meskipun telah diterapkan di berbagai negara, namun menurut mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini, masih menjadi perdebatan apakah resource nationalism benar-benar diperlukan dan menguntungkan bagi negara dan bangsa.
“Indonesia tidak perlu dengan serta merta menerapkan resource nationalism hanya karena kebijakan tersebut marak diterapkan di banyak negara,” imbuh dia.
Baca Juga: Siapa yang Beli 51% Saham Freeport, Menteri Jonan: Kepo-nya Nanti Dulu
Hal ini menurutnya, karena kegiatan eksplorasi pertambangan merupakan kegiatan risiko tinggi dengan tingkat kesuksesan rendah. Kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan tidak selalu berhasil. Kalaupun ditemukan cadangan, belum tentu cadangan tersebut menguntungkan untuk ditambang. Cadangan terlalu kecil yang terdapat di lokasi yang sulit atau terpencil cenderung tidak menguntungkan atau tidak feasible untuk ditambang. Di lain kejadian kegiatan eksplorasi bahkan tidak menemukan cadangan sama sekali.
“Hanya perusahaan pertambangan yang kuat yang mampu mengatasi tiga tantangan tersebut. Perusahaan pertambangan besar harus bermodal kuat, memiliki dan menguasai teknologi dan akses pasar. Karena hal itu, maka hanya perusahaan pertambangan besar internasional yang mendominasi investasi pertambangan di negara berkembang, termasuk di Indonesia,” jelas dia.