BEKASI - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, ada tiga faktor yang membuat pedagang warung kecil kalah dengan ritel modern. Oleh karenanya untuk membuat kesetaraan maka ketiga hal ini harus dihilangkan.
"Ada beberapa hal yang membedakan yang membuat pedagang tradisional atau pedagang warung itu dikalahkan oleh ritel modern," ungkap Enggar di Bekasi, Rabu (1/1/2017).
Enggar menyebut, hal pertama yakni pedagang pasar tradisional berdagang di tempat umum yang identik dengan bau tak sedap dan becek. Untuk warung-warung juga di tempat yang kurang nyaman dibandingkan dengan pasar ritel modern.
Perbedaan kedua yakni pedagang kecil membeli barang dengan harga lebih mahal dibandingkan dengan ritel modern. Hal ini dikarenakan warung kecil hanya membeli sedikit sedangkan pasar ritel modern membeli dalam jumlah yang besar.
Perbedaan ketiga adalah akses kepada dana. Di mana ritel modern diberi waktu membayar 1 bulan hingga 3 bulan karena membeli banyak sedangkan pedagang kecil harus membayar tunai. Padahal jika membeli diwarung kecil banyak yang suka mengutang dan di ritel modern harus bayar langsung.
"Saya memberi catatan warung di kampung, seperti dulu pada waktu saya kecil di kampung saya, itu punya segmen tertentu yang tidak terganggu, ada tamu jam 11 atau 12 malam mengambil air mineral, walaupun toko tutup, warung tutup bisa diketuk, dia keluarkan barangnya dan bisa bayar besok atau minggu depan atau bulan depan dan cukup dengan catatan," jelasnya.
Menurutnya, bila ketiga perbedaan ini tidak di atasi maka warung kecil tidak akan pernah mampu bersaing dengan ritel modern. Oleh karenannya ia mendukung Indogrosir mengajak warung kecil sebagai mitranya dan akan memberikan harga yang sama dengan ritel modern.
"Bagaimana dia bersaing kalau tiga hal ini tidak diselesaikan maka yang ada adalah kesenjangan sosial, yang besar makin besar, yang kecil akan makin tertindas. Tercapainya kesepakatan hari ini, salah satu wujud nyata keberpihakan ritel modern dan perbankan terhadap UMKM," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)