JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit dari tahun ke tahun. Hingga Agustus 2017 BPJS mengalami defisit mencapai Rp8,52 triliun.
Kondisi defisit ini sudah berlangsung sejak 2014 yang tercatat defisit mencapai Rp3,3 triliun, tahun 2015 defisit Rp5,7 triliun, dan pada 2016 membengkak menjadi Rp9,7 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani 'Obati' BPJS Kesehatan yang Defisit Rp9 Triliun dengan Kaji Kenaikan Iuran
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso tidak mengelak bila defisit akan terus terjadi. Pasalnya, perhitungan iuran perserta BPJS tak pernah dicocokan secara aktual dengan harga obat.