Simak! Menhub Minta Taksi Konvensional Dan Online Berkolaborasi

Antara, Jurnalis
Sabtu 04 November 2017 18:04 WIB
(Foto: Ant)
Share :

Baca juga:

Sosialisasi Aturan Transportasi Online, Menhub Pilih Naik Taksi di Pekanbaru

Tarif Transportasi Online di Cirebon Naik, dari Rp2.500/Km Jadi Rp3.000/Km

Dikatakan Menhub, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan taksi online.

Menurutnya, keberadaan taksi online adalah suatu keniscayaan yang harus dihadapi sejalan dengan kemajuan teknologi informasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya