MUI Setuju Rencana Sri Mulyani: Zakat sebagai Pengurang Pajak

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 07 November 2017 08:01 WIB
Foto: Sindonews.com
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif wacana zakat sebagai elemen pengurang pajak penghasilan yang direncanakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

"Wacana itu bagus sekali, pada dasarnya kami setuju," ujar Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin di sela-sela pembentukan Forum Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Dia melihat upaya pengumpulan zakat nasional yang masih sangat minim bisa terbantu oleh penerapan wacana ini. "Pengumpulan zakat secara nasional masih di bawah 10% dari potensi yang ada. Dengan penerapan wacana ini mungkin bisa ditingkatkan," ujar Ma'ruf.

 Baca Juga: Wah! Sri Mulyani Ingin Zakat Dikelola seperti Pajak

Dikatakannya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengumpul zakat memang masih minim. Sehingga masih banyak yang langsung menyalurkan zakat tanpa lewat lembaga resmi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya